Bahwa gagasan yang muncul untuk
mendirikan Paguyuban ini adalah dari kesamaan VISI para warga dan anggotanya,
yang sangat peduli dengan prinsip kebersamaan saling menggalang persatuan dan
kesatuan sehingga dapat terciptanya hidup saling menghormati sesama insan
mahluk Allah.
Pada hakekatnya Paguyuban didirikan
untuk dapat menciptakan sikap dan sifat gotong royong, bantu membantu saling
mengeratkan tali silaturahmi untuk lebih mengeratkan tali persaudaraan antar
umat manusia.
Paguyuban ini didirikan dengan
berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 45, dan Paguyuban ini tidak
mengikat/ terikat oleh siapapun termasuk ormas dan parpol.
Bahwa pemerintah telah memberikan
keleluasaan kepada masyarakatnya untuk berdemokrasi dengan santun dan benar
termasuk didalamnya adalah bentuk Paguyuban/ organisasi sosial kemasyarakatan,
yang mengedapankan musyawarah dan kesepakatan bersama sehingga menciptakan
masyarakat yang aman tentram, damai dan berdaulat.
Alhamdulillah untuk melandasi tugas
dan kewajiban baik pengurus maupun anggotanya maka dibuatlah Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Paguyuban yang telah dibahas bersama oleh pengurus dan
para anggotanya untuk mencapai kesepakatan bersama dan disahkan secara bersama
sama oleh pengurus dan anggota.